Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Friday, April 10, 2020

Anies Batasi Aktivitas di Luar Rumah, PSBB Berlaku di Jakarta





IDN NINJA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan formal menerbitkan Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) dalam Penindakan Covid- 19 di DKI Jakarta. Dalam Pergub yang ditandatangani Anies pada Kamis( 9/ 4) itu beberapa aktivitas warga di luar rumah hendak dibatasi.

" Pada prinsipnya segala warga Jakarta sepanjang 2 minggu ke depan diharapkan buat terletak di rumah, di area rumah serta kurangi, meniadakan kegiatan- kegiatan di luar," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis( 9/ 4) malam.

Pasal 5 ayat 4 Pergub 33/ 2020 menarangkan, pembatasan kegiatan luar rumah dalam penerapan PSBB di antara lain ialah aktivitas pendidikan di sekolah ataupun institusi pembelajaran, kegiatan bekerja di tempat kerja, aktivitas keagamaan di rumah ibadah.

Baca JugaPemprov Jabar Sebut Syarat Lengkap, PSBB Kota Bekasi dan Depok

Setelah itu aktivitas di tempat ataupun sarana universal, aktivitas sosial budaya, serta pergerakan orang serta benda memakai transportasi.

Kendati begitu, pembatasan kegiatan itu dikecualikan buat segala kantor/ lembaga pemerintahan baik pusat ataupun wilayah, kantor perwakilan negeri asing, BUMN ataupun BUMD yang ikut dan dalam penindakan Covid- 19.

Dan pelakon usaha yang bergerak pada zona kesehatan, bahan pangan, tenaga, komunikasi serta teknologi data, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis. Setelah itu pelayanan dasar, utilitas publik serta industri yang diresmikan bagaikan objek vital nasional, serta kebutuhan tiap hari.

Pengecualian pula diberlakukan kepada aktivitas organisasi kemasyarakatan lokal serta internasional yang bergerak pada zona kebencanaan serta/ ataupun sosial.

" Prinsipnya merupakan, ini bertujuan buat memotong, memangkas mata rantai penularan Covid- 19 di mana Jakarta dikala ini episenter dari permasalahan Covid ini," pungkas Anies.

2 comments:

  1. https://idnninja.blogspot.com/2020/04/anies-batasi-aktivitas-di-luar-rumah.html

    ReplyDelete
  2. Positive site. where did IDN Poker Online come up with the information on this posting? poker online

    ReplyDelete

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman