Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Saturday, May 23, 2020

WN Pakistan Ditangkap Polisi Diduga Pemilik 821 Kg Sabu



IDN NINJA - Polisi memecahkan penyimpanan sabu seberat 821 kg( kilogram) di suatu ruko, di Kota Serbu, Banten, Jumat( 22/ 5). Benda haram nyaris satu ton tersebut kepunyaan jaringan narkotika internasional asal Timur Tengah.

" Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang tadi malam kami ungkap jam 18. 30 Wib, dengan sabu seberat 821 kilogram," kata Kepala Tubuh Reserse Kriminal( Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di posisi, Sabtu( 23/ 5)

Dalam pembedahan ini, kata Sigit, grupnya ikut menangkap 2 orang diprediksi owner sabu tersebut, ialah BA, masyarakat negeri Pakistan serta AS, masyarakat negeri Yaman. Mereka berdua awal kali berjumpa di Yaman pada 2000 kemudian.

Baca Juga Dentuman Misterius TNI Bantah dari Aktivitas Militer

Jenderal bintang 3 itu berkata mereka kesimpulannya memutuskan buat mengedarkan sabu di Indonesia, sehabis berbisnis bumbu. Mereka lalu memilah menaruh sabu tersebut di daerah Serbu.

" Benda( sabu) baru masuk 2 minggu kemudian.( Mengaitkan WNI) lagi kita kembangkan," jelasnya.

Sigit menarangkan grupnya sudah melaksanakan penyelidikan dekat 6 bulan buat memecahkan jaringan tersebut. Dikala itu, regu Bareskrim Polri mengamankan suatu kapal dan beberapa ABK, tetapi tidak ditemui sabu.

Bagi Sigit, penyelidikan terus bersinambung sampai grupnya menetapkan serta menangkap 3 orang terdakwa. Dia mengaku kembali melaksanakan pengembangan serta kesimpulannya sukses menciptakan sabu seberat 821 kilogram yang hendak dijual.

Sabu tersebut dikemas dalam bermacam tempat, semacam kotak makan sebanyak 491 buah, plastik bening 146 buah, 92 bungkus dengan lakban kuning, serta 88 bungkus dengan lakban cokelat.

" Dicoba penyelidikan serta pengintaian, sasaran 2 orang tadi malam, lagi memindahkan sabu ke kotak yang telah disiapkan, anggota regu melaksanakan penyergapan," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman