Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Sunday, May 24, 2020

Ambulans Diminta Putar Balik di Bali karena Bawa Pemudik ke Jember



IDN NINJA - Mobil ambulans kepunyaan Komunitas Kabar Masyarakat Jember Ambulance Koordinator Daerah Bali yang diprediksi bawa pemudik dimohon putar balik di Pos Sekat Selabih, Tabanan, Bali.

Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani berkata grupnya memohon sopir mobil ambulans buat putar balik kemarin sebab tidak mempunyai pesan referensi ataupun penjelasan jalur.

" Sebab tidak terdapat surat- suratnya, kami memohon putar balik," kata Wila dikala dihubungi, Sabtu( 23/ 5) malam, dilansir dari Antara.

Awal mulanya, kata Wila, sopir ambulans tersebut menerima telepon dari seorang wanita yang mengaku sakit tifus. Wanita itu lalu memohon diantar ke Jember, Jawa Timur.

Sopir ambulans tersebut langsung menjemput wanita yang berangkat bersama anaknya. Wanita serta anaknya itu ialah masyarakat asal Banyuwangi.

" Tetapi, hasil pengecekan laboratorium klinik di Tabanan menampilkan kalau orang tersebut dalam kondisi sehat," ucapnya.

Baca JugaPSBB Surabaya Akan Diperpanjang Kembali Sampai 9 Juni 2020

Tidak hanya itu, Wila menyebut tidak terdapat pendampingan dari tenaga kedokteran serta perlengkapan kedokteran di dalam mobil ambulans tersebut. Oleh sebab itu, petugas kesimpulannya memohon ambulans tersebut putar balik.

" Dikala dicoba pengecekan, pernah terdapat penolakan. Tetapi, sehabis memperoleh uraian serta penafsiran gimana prosedur penindakan Covid- 19 serta gimana ketentuan mudik, ambulans itu langsung balik kanan," katanya.

Tadinya, Presiden Joko Widodo melarang mudik ke kampung taman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku buat warga di wilayah zona merah virus corona serta mempraktikkan pembatasan sosial berskala besar( PSBB) mulai 24 April sampai 31 Mei.

Tetapi, Menteri Perhubuhungan Budi Karya Sumadi menghasilkan kebijakan melonggarkan transportasi di tengah larangan mudik per 7 Mei kemudian. Dia menyebut seluruh moda angkutan hawa, kereta api, laut serta bis dapat beroperasi lagi dengan mempraktikkan protokol Covid- 19.

Pemerintah juga mengizinkan warga melaksanakan ekspedisi dikala larangan mudik ini dengan beberapa ketentuan. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman