Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Thursday, April 16, 2020

Seorang Pria Acungkan Pisau ke Polisi Saat Diminta Pakai Masker




IDN NINJA - Seseorang pengendara mobil mengacungkan pisau ke petugas kepolisian yang melaksanakan pengecekan pembatasan sosial berskala besar( PSBB), di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Rabu( 15/ 4) pagi. Dia diprediksi tidak terima kala polisi memintanya memakai masker.

Camat Kebayoran Lama, Aroman berkata pengendara mobil itu tidak menggunakan masker cocok ketentuan PSBB. Pengendara mobil itu malah tidak terima kala diberhentikan dengan alibi lagi mengawal anggota.

" Ia enggak gunakan masker, ia malah turun( dari mobil) disuruh gunakan masker malah enggak terima. Sebab ia katanya lagi ngawal anggota ataupun apalah gitu," kata Camat Kebayoran Lama, Aroman, dikala dikonfirmasi wartawan, Rabu( 15/ 4)..

Baca JugaCek Update di Radar Covid 19 Jatim, Data Virus Corona di Jawa Timur

Bagi Aroman, polisi telah lumayan persuasif memohon laki- laki tersebut buat memakai masker. Tetapi, laki- laki yang diprediksi purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI) itu malah mengacungkan pisau ke arah petugas.

Polisi serta petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta setelah itu mengamankan laki- laki tersebut. Pisau miik laki- laki tersebut pula langsung diamankan oleh petugas.

" Kesimpulannya disuruh minggir, dikasih ketahui sama anggota polisi pula. Tetapi ia kesimpulannya turut( gunakan masker)," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan formal menetapkan PSBB di Jakarta per 10 April 2020. Kebijakan itu diambil melalui Keputusan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB dalam Penindakan Covid- 19 di Provinsi DKI Jakarta.

Bersumber pada pasal 18 ayat( 4) dalam Pergub tersebut pemakaian kendaraan mobil penumpang individu diharuskan buat menjajaki syarat di antara lain, cuma digunakan buat pemenuhan kebutuhan pokok serta/ ataupun kegiatan lain yang diperbolehkan sepanjang PSBB, melaksanakan disinfeksi kendaraan sehabis berakhir digunakan.

Setelah itu memakai masker di dalam kendaraan, menghalangi jumlah orang optimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan tidak berkendara bila lagi hadapi temperatur tubuh di atas wajar ataupun sakit.

Pelaksanaan PSBB di daerah Bunda Kota berlangsung sepanjang 14 hari hingga 23 April mendatang. Tetapi, pelaksanaan tersebut dapat diperpanjang bila masih ditemui penyebaran virus corona.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman