Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Wednesday, January 15, 2020

Benny Tjokro Akhirnya Ditahan Kejaksaan Agung




IDN NINJA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sah meredam pemilik serta Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Benny Tjokro memang tengah dicheck oleh Kejagung berkaitan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Benny Tjokro sudah kenakan pakaian tahanan warna pink. Dia keluar dari gedung Bulat Jampidsus Kejagung seputar jam 17.07 WIB, Selasa (14/1/2020). 

Belumlah ada info sah Kejagung masalah penahanan Benny Tjokro. Tetapi, Kuasa Hukum Benny Tjokro Muchtar menjelaskan penahanan client-nya sepanjang 20 hari. "Iya, ditahan 20 hari," kata Muchtar di Kejagung. 

Baca Juga Beberapa Pulau Sumsel Terancam Tenggelam Akibat Air Naik

Kejagung awalnya pastikan ada sangkaan faktor kerugian keuangan negara berkaitan penyelewengan Jiwasraya. 

Ini hari Kejagung kembali menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi berkaitan dengan masalah sangkaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ada 9 saksi yang dipanggil, salah satunya yang akan ada ada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat serta bekas Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. 

Berdasar info yang dikatakan Kepala Pusat Penerangan serta Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan keseluruhan ada sembilan saksi yang dipanggil ini hari tetapi yang ada cuma sekitar tiga orang. 

"Yang ada nomor 5,8 serta 9 (Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat)," kata Hari di Jakarta, Selasa (14/1/2020). 

Hendrisman Rahim, bekas direktur penting Jiwasraya periode 2008-2018 direncanakan untuk memberi info keduanya tetapi menurut Hari, Hendrisman tidak hadir di hari ini. 

Beberapa nama saksi yang dipanggil kejagung ini hari, yakni: 

1. Mohammad Rommy, Kepala Sisi Peningkatan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 
2. Agustin Widhiastuti, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 
3. Syahmirwan, Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 
4. Meitawati Edianingsih, Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk 
5. Hary Prasetyo, Bekas Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 
6. Anggoro Sri Setiaji, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Instansi Keuangan PT Asuransi          Jiwasraya (Persero) 
7. Hendrisman Rahim, Bekas Direktur Penting PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 
8. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) 
9. Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) 


Sudah diketahui Benny Tjokro adalah direktur penting dari PT Hanson International Tbk. (MYRX) serta Heru adalah Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM). Ini adalah pemanggilan ke-2 yang ditempuh oleh dua figur yang namanya marak di pasar modal ini. 



Tidak hanya terlibat masalah di Jiwasraya, keduanya disebut dalam masalah kerugian yang dirasakan oleh PT Asabri (Persero). Kementerian Tubuh Usaha Punya Negara (BUMN) mengutarakan fakta menekan Benny Tjokrosaputro serta Heru Hidayat mengakhiri utang-utang pada perusahaan ini. 

Staf Spesial Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan keduanya jadi beberapa pihak yang disebutkan punya utang dengan Asabri. 

"Besarannya (nilai utang) sedang kita lihat, kita cek. Jadi beberapa entrepreneur yang berutang dengan Asabri dapat bayar utang lah," kata Arya waktu di bicara lewat telephone dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia, Selasa, (14/1/2020).

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman