Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Saturday, November 23, 2019

Tous Les Jours Membuat Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek, Mendapat penuruan pelanggan



IDNninja,Jakarta - Ruang Manajer toko Roti Tous Les Jours Indra Gunawan akui ada penurunan penjualan efek dari timbulnya ketentuan larangan membuat perkataan selamat Natal, Imlek, Helloween, serta Valentine pada kue yang dipesan konsumen setia. Ketentuan itu terpasang di toko Tous Les Jours di Pasific Place, Jakarta, sampai pada akhirnya viral di sosial media. 

Netizen mengomentari ketentuan itu. 

"Beberapa cabang kita penurunan tentu ada. Jumlahnya konsumen setia ada penurunan raih 10 %," kata Indra waktu didapati di toko Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 


Surat ketentuan itu sekarang telah dicabut. Faksinya berusaha mengklarifikasi masalah masalah itu. 
Diakuinya jika faksinya kecurian berkaitan timbulnya ketentuan itu. Dia menerangkan, 
tiap cabang memiliki hak untuk bikin ketentuan internal. 

BACA JUGA : Hilang 11 Juta Di Akun Gojek Aura Kasih

Tetapi, sebelum diresmikan, ketentuan itu harus memperoleh kesepakatan dari faksi pusat. "Harus ada approval dari CEO kita. CEO harus tahu apa yang berada di toko, jadi tidak asal-asalan," kata Indra. " juga di kertas ketentuan itu tidak ada simbol perusahaan, tanda-tangan atau apa pun. Jadi itu memanglah bukan ketentuan dari kita," lanjut ia. 

Berkaitan aksi tehnis, faksi internal manajemen Tous Les Jours tengah mengecek manajer store cabang PP. Ia dicheck sebab dipercaya jadi orang yang bertanggungjawab atas timbulnya ketentuan itu. "Jika sangsi saya tidak dapat menyusul pusat sich ya, jika sangsi tentu ada. Saya tidak dapat katakan sanksinya apa, dari team yang dapat katakan sebab hasilnya penyelidikan belumlah ada," sebut ia. 


Ketentuan toko TLJ di PP viral di sosial media. Berikut isi ketentuan yang terpasang di toko: 
"Store tidak bisa menulis di atas cake atau perkataan atau suatu hal yang bertantangan dengan syariat Islam seperti 
1. Perkataan Selamat haru besar agama, contoh : Natal, Imlek dan lain-lain. 
2. Perayaan yang tidak cocok syari'at Islam, contoh : Valentine, Halloween dan lain-lain Store dibolehkan menulis di atas cake perkataan seperti : 
1. Perkataan untuk selamat hari jadi, misalnya pernikahan, promo jabatan, dst 
2. Pengucapan yang tidak berlawanan dengan syariat Islam, contoh I Love U, you're the best, 
" sebut pemberitahuan ketentuan itu. " 
Sertifikasi halal awalnya menyambangi salah satunya toko roti Tous Les Jours di pusat belanja di Jakarta. Pegawai Tous Les Jours membetulkan terdapatnya ketentuan itu. 

Menurut salah satunya pegawai Tous Les Jours, ketentuan itu dibikin jadi salah satunya usaha untuk memperoleh sertifikasi halal. 
"Itu dari manajemennya sebab kami ingin kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan lantaran ada SARA atau apa, tidak ada," kata salah satunya pegawai waktu didapati, Jumat. 

Ketentuan itu, lanjut ia, semestinya cuma untuk internal pegawai, bukan untuk diperlihatkan pada beberapa konsumen setia. "Kami harusnya di file (internal pegawai), hanya jika di PP sepertinya ada kekeliruan. Semestinya jangan ditempel," katanya. 

Menyikapi rumor itu, Marketing Comunnication Tous Les Jours, Diko, coba meluruskan hal itu. Ia membetulkan jika Tous Les Jours ingin memperoleh sertifikasi halal. Tetapi, menerbitkan ketentuan itu bukan langkah yang ditempuh faksi manajemen. "Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi pada dari faksi manajemen ke faksi store. 

Itu (ketentuan) tidak benar sebetulnya. Tetapi ada beberapa pihak berkaitan yang tidak konfirmasi ke faksi manajemen, pada akhirnya berita itu ada," kata Diko waktu di konfirmasi. Waktu diberi pertanyaan tentang ketentuan untuk memperoleh sertifikasi halal, Diko akui belum dapat menerangkan hal itu.
 "Saya belum dapat memberikan pernyataan resminya, tetapi mungkin ada pernyataan press release seperti apa, akan kita beri ke media," sebut ia. 



#IDNNINJA




SHARE :

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman