Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Wednesday, June 10, 2020

Kominfo Sebut 17 Orang Ditahan Polisi karena Sebar Hoaks Corona



IDN NINJA - Departemen Komunikasi serta Informatika( Kemenkominfo) menyebut 17 orang ditahan akibat menyebarkan kabar bohong ataupun hoaks terpaut penularan virus corona SARS- CoV- 2 pemicu penyakit Covid- 19.

Semenjak 30 Januari hingga 9 Juni 2020, Kemenkominfo sudah mengadukan 104 terdakwa permasalahan kabar bohong ataupun hoaks ke pihak kepolisian. Sebanyak 104 orang jadi terdakwa dalam permasalahan tersebut.

Mereka tersebar di 28 daerah Polda, semacam Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim sampai pulau- pulau luar Jawa. Pelakon yang diadukan pula terdapat di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku serta Papua.

Dari 104 terdakwa 17 orang ditahan, sedangkan 87 orang yang lain tidak ditahan. Mereka yang dijebloskan ke penjara dijerat oleh 5 pasal.

Kelima pasal itu merupakan pasal 28 serta 45 Undang- undang Data serta Transaksi Elektronik( ITE), pasal 14 serta 15 Undang- undang No 1/ 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta pasal 16 Undang- undang PDRE( Penghapusan Diskriminasi Ras serta Etnis).

Kemudian informasi Kemenkominfo yang diterima CNNIndonesia. com hari ini( 9/ 6) terdapat 6 tipe hoaks yang disebarkan di antara lain:

1. Korban wafat akibat corona sementara itu diakibatkan oleh perihal lain

2. Penyebaran corona di sesuatu tempat tanpa terdapat data resmi

3. Masyarakat negeri asing( WNA) yang masuk Indonesia dengan bawa virus corona

4. Penghinaan kepada penguasa( Presiden RI) serta pejabat negara

5. Menyebarkan kabar bohong terpaut kebijakan pemerintah

6. Hasil suntingan gambar serta video yang dimodifikasi sedemikian rupa seakan terpaut virus corona

Tidak hanya itu terdapat pula informasi persebaran hoaks terpaut virus corona di beberapa platform media sosial semacam Facebook, Instagram, Twitter, serta Youtube sejauh periode 23 Januari hingga 9 Juni 2020.

Total jumlah konten hoaks yang disebar di platform media sosial berjumlah 1. 729. Rinciannya, Facebook 1. 237, Instagram 17 konten, Twitter 458, serta Youtube 17 konten hoaks.

Kemudian total jumlah konten hoaks yang diturunkan( take down) berjumlah 1. 548 dengan rincian, Facebook 882, Instagram 7, Twitter 248, serta Youtube 11.

Sedangkan konten yang dikala ini sudah ditindak lebih dalam oleh Kemenkominfo berjumlah 581 dengan rincian, Facebook 355, Instagram 10, Twitter 210, serta Youtube 6.

Menyoal rekapitulasi informasi isu hoaks virus corona SARS- Cov- 2( Covid- 19), mulai dari 23 Januari hingga 9 Juni 2020 telah terdapat konten yang terjaring di mesin AIS Kemenkominfo berjumlah 831 konten.

Spesial di bulan Juni, terdapat sebagian konten yang sukses dikumpulkan mesin AIS misalnya Covid- 19 dapat dipulihkan dengan minyak kayu putih.

Data tersebut bermula dari beredarnya video mantan penderita Covid- 19 yang bisa dipulihkan dengan minyak kayu putih.

Kenyataannya, klaim itu dikira menyesatkan. Karena, riset menampilkan kalau Eucalyptus yang jadi tumbuhan utama buat membuat minyak kayu putih bisa mengobati virus corona lain namun bukan SARS- Cov- 2.

Kemudian terdapat konten hoaks yang berbentuk hi

Bagi kenyataan yang dikumpulkan Kemenkominfo, penderita Covid- 19 yang meninggal sebab terlambat tiba ke rumah sakit. Hingga dari itu seorang yang hadapi indikasi Covid- 19 dianjurkan buat langsung dibawa ke rumah sakit referensi.

Sedangkan buat hoaks hari ini ialah penderita Covid- 19 asal Lawang Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan leluasa berkeliaran.

Kenyataannya, Kapolsek Lawang menarangkan kalau seorang yang terpantau keluyuran itu merupakan adik dari seseorang penderita yang sudah terkonfirmasi menderita Covid- 19.

Pihak kepolisian juga membenarkan kalau kesehatan adik dari penderita Covid- 19 itu dinyatakan sehat maksudnya tidak terpapar virus corona baru.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman