Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Saturday, June 20, 2020

Akibat Corona, Tinta Pemilu Kemungkinan Berbentuk Tetes



IDN NINJA - Komisioner Komisi Penyeleksian Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan faksinya akan mengubah cara pemberian tinta pada pencoblosan pada Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 buat menahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Bila sejauh ini langkah pemberian tinta ke jemari pemilih dilaksanakan dengan cara direndam, karena itu kesempatan ini ditukar dengan mode tetes memakai pipet.

Viryan mengatakan cara baru pemberian tinta itu telah ditetapkan di pertemuan paripurna semua anggota KPU RI.

"Sesudah [memilih] itu akan diberikan tinta dengan di tetes, gak lagi di celup," kata Viryan dalam acara Publikasi Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 yang disiarkan di kanal Youtube punya Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (19/6).

Tidak itu saja, Viryan mengatakan KPU telah membuat prosedur kesehatan virus corona dalam step pengambilan suara di Pemilihan kepala daerah 2020.

Baca Juga Saat Daftar Pilkada, Bawaslu Minta KPU Larang Calon Bawa Massa

Viryan menerangkan buat beberapa pemilih sebelum masuk Tempat Pengambilan Suara (TPS) diharuskan untuk membersihkan tangan memakai sabun dan air yang telah disiapkan petugas atau memakai hand sanitizer. Dia mengharuskan pemilih kenakan masker.

Kemudian, petugas akan menghitung temperatur beberapa pemilih memakai thermogun waktu akan masuk tempat pencoblosan.

Lalu, beberapa pemilih akan dikasih sarung tangan plastik sekali gunakan oleh petugas TPS. Hal tersebut bermanfaat untuk jaga kebersihan tangan buat hindari berlangsungnya peralihan virus.

Usai mencoblos, beberapa pemilih akan diharap petugas TPS untuk buang sarung tangan plastik yang dipakai ke tempat sampah.

"Lalu untuk pemilu yang jalani isolasi mandiri serta terserang Covid-19 akan ada perlakukan spesial," kata Viryan.

Awalnya, KPU, Kemendagri, serta DPR RI bermufakat mengundur waktu pencoblosan Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 ke 9 Desember 2020. Tempat pemilu lokal lima tahunan itu bisa menjadi yang paling besar sebab diadakan di 270 daerah di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman