Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Saturday, May 30, 2020

Ojol Siap Geruduk Istana, Dilarang Bawa Orang Kala New Normal



IDN NINJA - Pimpinan Presidium Garda Indonesia( asosiasi ojek online) Igun Wicaksono melaporkan massa ojek online( ojol) siap demo besar- besaran ke Istana Negeri bila senantiasa dilarang mengangkat penumpang dikala fase new wajar usai pembatasan sosial berskala besar( PSBB) daerah imbas virus corona dihentikan.

Mereka berencana melaksanakan keluhan di Istana supaya aspirasi pengemudi ojol itu didengar langsung Presiden Joko Widodo.

" Pada presiden sekaligus( kami hendak unjuk rasa) sebab ini tidak sinkron dengan departemen di bawahnya," kata Igun dikala dihubungi, Sabtu( 30/ 5).

Igun mengantarkan nyaris seluruh anggota Garda tidak terima bila mereka terus dilarang bawa penumpang. Garda dikenal memiliki ribuan anggota pengemudi ojek online dari bermacam komunitas di segala Indonesia.

" Ya ini udah mulai rame. Mereka bilang siap bergerak jika ini bener dilarang. Kata mereka sekaligus saja. Mereka hendak keluhan secara massal," kata Igun.

Larangan ojek online mengangkat penumpang pada masa new wajar awal mencuat lewat ketentuan yang ditandatangani Menteri Dalam Negara Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negara No 440- 830 Tahun 2020. Larangan pula berlaku untuk ojek pangkalan.

Baca JugaDPR Dukung Larangan Ojol Angkut Penumpang saat New Normal

Dengan ketentuan tersebut berarti ojek senantiasa tidak boleh mengangkat penumpang sepanjang new wajar, kecuali benda sama semacam PSBB.

" Pengoperasian ojek konvensional/ ojek online wajib senantiasa ditangguhkan buat menghindari penyebaran virus lewat pemakaian helm bersama serta terdapatnya kontak raga langsung antara penumpang serta pengemudi," tulis Kepmendagri yang ditandatangani Tito.

Bagi Igun ojek online tidak semestinya dilarang, karena saat ini mereka sudah membuat protokol kesehatan yang bisa diterapkan pengendara dikala mengangkat penumpang pada new wajar.

Protokol kesehatan ala ojek online ini antara lain menyangkut kebersihan pengendara, penumpang harus bawa helm sendiri, dan pemakaian pembatas plastrik antara pengendara serta penumpang supaya tidak bersentuhan langsung.

" Ya terus mengapa masih dilarang pula, kecuali kami tidak memiliki standar apapun," kata ia.

Igun menuturkan grupnya telah mengantarkan soal larangan itu kepada Departemen Perhubungan( Kemenhub). Bagi ia pihak Kemenhub baru hendak berkoordinasi menimpa larangan yang terbuat Kemendagri itu.

" Ya katanya hendak koordinasi dahulu dengan Kemendagri. Jika tidak dapat pula ya sehabis PSBB sahabat siap turun ke jalur," kata Igun.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman