Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Tuesday, May 19, 2020

Lalu Lintas Macet Hingga 2 Kilometer, Dua Mal di Ciledug Buka


IDN NINJA - Sebanyak 2 pusat perbelanjaan yang silih berhadapan, Plaza Baru Ciledug serta CBD Ciledug, sudah buka kembali di tengah pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) di Kota Tangerang, Banten.

Pembukaan kembali 2 pusat perbelanjaan ini jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah nampak disambut oleh masyarakat dekat. Jumlah wisatawan di Plaza Baru Ciledug serta CBD Ciledug terpantau membludak pada Selasa( 19/ 5) jam 14. 00 Wib.

Kebanyakan warga yang keluar dari 2 pusat perbelanjaan itu nampak bawa kantong belanja. Bersumber pada data yang dikumpulkan CNNIndonesia. com, beberapa barang yang dijual di 2 pusat perbelanjaan itu antara lain baju, perhiasan, dan telepon seluler serta aksesorisnya.

Bagi penjelasan salah seseorang juru parkir, 2 pusat perbelanjaan itu memanglah sudah buka kembali semenjak Minggu( 17/ 5) kemarin. Tetapi, ia mengatakan, tidak seluruh toko telah buka dikala ini.

Baca JugaBelum Dapat Hak Paten 3 Produk Anti Virus Covid-19 RI

" Yang buka sebagian, di bagian atas belum," kata juru parkir yang menolak disebutkan namanya itu dikala ditemui, Selasa( 19/ 5).

Wisatawan yang membludak pula membuat arus kemudian lintas di Jalur HOS Cokroaminoto mengarah ke 2 pusat perbelanjaan yang silih berhadapan itu hadapi kemacetan sampai 2 km( Kilometer).

Kemacetan terjalin sebab angkutan universal yang menyudahi menunggu penumpang serta parkir motor yang tumpah ke pinggir jalur.

Buat dikenal, Gubernur Banten Wahidin Halim menghasilkan pesan keputusan No 443. Kep. 157- Huk/ 2020 tentang penetapan perpanjangan PSBB buat memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah Tangerang Raya.

Dalam keputusan tersebut, Wahidin Halim menetapkan perpanjangan PSBB di daerah Tangerang Raya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan berlangsung sampai 31 Mei 2020. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman