Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Saturday, May 9, 2020

Diminta Putar Balik karena Ingin Mudik Total 35.945 Kendaraan




IDN NINJA - Korps Kemudian Lintas Polri mencatat terdapat 35. 945 kendaraan dimohon putar balik sepanjang 15 hari pelaksanaan kebijakan larangan mudik semenjak 24 Maret.

" Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik, total totalitas 35. 945 kendaraan," kata Kabag Ops Korlantas Porli, Kombes Pol Benyamin dikala dihubungi CNNIndonesia. com, Sabtu( 9/ 4).

Bersumber pada catatan kepolisian, jumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas pada minggu kedua Pembedahan Ketupat 2020 itu menyusut sebanyak 3. 238 kendaraan bila dibanding dengan minggu awal pelaksanaan ketentuan.

Ia merincikan, jumlah kendaraan yang putar balik pada minggu awal menggapai 18. 654, sedangkan pada minggu kedua cuma 15. 416. Setelah itu, meningkat 1. 875 kendaraan pada hari ke- 15 Pembedahan Ketupat.

Baca JugaVendor Ponsel China Xiaomi Respons AS soal Curi Data Pengguna

Secara totalitas, daerah Hukum Polda Metro Jaya masih jadi tempat mayoritas pengemudi melaksanakan pelanggaran kebijakan itu. Sampai dikala ini, tercatat terdapat 14. 869 kendaraan yang sudah diputarbalikkan.

" Masih paling banyak, pada hari ke- 15 di Polda Metro Jaya terdapat 418 kendaraan individu, 191 kendaraan universal, 169 sepeda motor dengan jumlah 778 kendaraan," ucap Benyamin.

Jumlah kendaraan yang diputarbalikkan oleh Polda Banten merupakan sebanyak 4. 232, kemudian Polda Jawa Barat sebanyak 5. 217 kendaraan, serta Polda Jawa Tengah sebanyak 3. 278 kendaraan.

Setelah itu Polda Wilayah Istimewa Yogyakarta 355 kendaraan, Polda Jawa Timur 7. 043, serta terakhir Polda Lampung 952 kendaraan.

Bagaikan data, hingga 31 Mei buat kendaraan bermotor. Setelah itu buat transportasi kereta api hingga 15 Juni, transportasi laut hingga 8 Juni, dan transportasi hawa hingga 1 Juni 2020.

Dalam penerapannya, kepolisian mengedepankan aksi persuasif serta pelanggar hendak dimohon buat berbalik arah pada sesi dini 24 April hingga 7 Mei.

Setelah itu, pada sesi penegakan hukum, 7- 31 Mei, pelanggar dimohon putar arah serta pula diberikan sanksi cocok peraturan yang berlaku. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman