Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Monday, April 13, 2020

Rusun di Pontianak Di Tolak Warga Jadi Lokasi Karantina Corona





IDN NINJA - Beberapa masyarakat Jalur Nipah Kuning, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menolak rencana pemerintah kota setempat yang hendak menjadikan rumah susun sewa di kawasan tersebut bagaikan rumah karantina penderita Orang Dengan Pemantauan( ODP) serta Penderita Dalam Pengawasan( PDP) virus corona COVID- 19.

" Kami menolak rencana Pemkot Pontianak yang hendak menjadikan Rusunawa itu bagaikan rumah karantina penderita ODP serta PDP COVID- 19, sebab lokasinya terletak di tengah- tengah pemukiman masyarakat," kata Abdul Kholik salah seseorang masyarakat Jalur Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Bara, melansir Antara, Minggu( 12/ 4).

Grupnya pula memohon Pemkot Pontianak mengkaji kembali rencana tersebut, sebab lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga

Baca JugaPria Ditangkap, Tampar Perawat Saat Diminta Pakai Masker

" Kami pula menyayangkan Pemkot Pontianak yang tidak melaksanakan sosialisasi terlebih dulu, terpaut rencana hendak menjadikan Rusunawa itu jadi Rumah Karantina untuk penderita COVID- 19," ucapnya.

Dalam aksinya, warga setempat memasang spanduk yang bertuliskan penolakan serta melaksanakan blokade jalur mengarah Rusunawa tersebut.

Sedangkan itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan melaporkan, terpaut hendak dijadikannya Rusunawa tersebut bagaikan rumah karantina memanglah masih sebatas rencana.

" Dengan terdapatnya aspirasi warga tersebut, kami hendak memberlakukan penindakan jika terdapat warga yang ODP ataupun PDP, warga diharapkan melaksanakan isolasi secara mandiri sampai betul- betul sehat, sebab buat sediakan secara spesial masih hadapi keterbatasan tempat," ucapnya.

Tadinya, Kadis Kesehatan Pemkot Pontianak Sidiq Handanu melaporkan pemerintah kota hendak mempersiapkan rumah karantina buat masyarakat ataupun warga yang berstatus ODP serta ODP COVID- 19 di kota itu.

" Rencananya Rusunawa di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat hendak dijadikan rumah karantina dalam mengestimasi melonjaknya permasalahan ODP serta PDP COVID- 19 di Pontianak," ungkapnya

Rusunawa tersebut berlantai 3 dengan kapasitas 58 kamar, dalam satu kamar mempunyai 3 tempat tidur mandiri dan terdapat sarana dapur. Ia meningkatkan, Rusunawa tersebut tadinya diperuntukkan untuk ASN di area Pemkot Pontianak.

" Dengan hendak dijadikannya jadi rumah karantina hingga hendak dicoba akumulasi sarana penunjang untuk penderita yang hendak di rawat di rumah karantina itu," katanya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman