Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Friday, April 17, 2020

Di Padang Satu Jenazah Pasien Corona Ditolak




IDN NINJA - Jenazah penderita wafat sebab virus corona bernama samaran A( 62 tahun) ditolak beberapa masyarakat buat dimakamkan di tempat pemakaman universal( TPU) Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu( 15/ 4). Perihal ini membuat A dimakamkan di Kabupaten Pasaman Barat, Kamis( 16/ 4).

Camat Bungus Teluk Kabung, Meter. Latif, menggambarkan kalau penolakan terjalin kala petugas Dinas Kebersihan serta Pertamanan Kota Padang hendak menggali kuburan di TPU Bungus. Beberapa masyarakat merasa takut sebab khawatir jenazah penderita covid- 19 menularkan virus.

" Mereka menolak sebab kurang menguasai sosialisasi yang sempat kami bagikan. Dahulu kami mensosialisasikan kepada warga Bungus kalau jenazah penderita Covid- 19 tidak hendak menularkan virus sebab dikuburkan dengan prosedur Departemen Kesehatan serta World Health Organization. Tetapi, sebab jarak sosialisasi dengan permasalahan awal pemakaman jenazah penderita Covid- 19 agak lama, bisa jadi mereka kurang mengerti," tutur Latif kepada CNNIndonesia. com.

Baca JugaGempa Hari ini Di Ternate, BMKG: Tak Potensi Tsunami

Dia menarangkan kalau tanah TPU Bungus ialah kepunyaan Pemerintah Kota Padang di dasar pengawasan Dinas Kebersihan serta Pertamanan. Petugas bawa jenazah ke TPU Bungus sebab TPU Air Dingin serta TPU Tunggul Itam penuh.

" Masyarakat ini masyarakat Padang, bekerja bagaikan orang dagang, tinggal di Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah. Kami ikut prihatin sebab dia masyarakat kurang sanggup serta kabarnya tidak memiliki keluarga serta saudara di Padang," ucapnya.

Pejabat Pemberi Data Wilayah Rumah Sakit Universal Pusat( RSUP) Meter. Djamil, Gustavianof, berkata kalau penderita tersebut dinyatakan positif menderita Covid- 19 sebagian hari yang kemudian. Sehabis dirawat sebagian hari di RSUP Meter. Djamil, penderita wafat dunia pada Rabu( 15/ 4) dekat 15. 00 Wib.

Jenazah dikeluarkan dari rumah sakit dekat 11. 00 Wib buat dibawa ke kampung tamannya di Lubuk Poniang, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, kurang lebih 200 km dari Padang.

Gugus Tugas Percepatan Penindakan Covid- 19 di Sumbar pula sudah mengadakan pertemuan dengan masyarakat yang menolak jenazah di kantor Camat Bungus, Kamis( 16/ 4). Regu membagikan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur pemakaman jenazah penderita Covid- 19, sehingga masyarakat setelah itu mengerti serta berjanji tidak menolak jenazah lagi.

Juru Bicara Pemerintah Spesial Penindakan virus corona, Achmad Yurianto, tadinya memohon warga buat tidak menolak pemakaman jenazah virus corona. Yurianto mengajak warga membagikan teladan nilai- nilai kemanusiaan di tengah wabah virus corona.

Himbauan ini diberikan sebab penolakan terhadap pemakaman jenazah penderita positif corona di beberapa wilayah. Salah satunya penolakan jenazah perawat RSUP dokter Kariadi Semarang yang ditolak oleh masyarakat buat dimakamkan di TPU Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman