Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Monday, April 20, 2020

Daftar baru, 2 Provinsi dan 18 Kota/Kabupaten Terapkan PSBB





IDN NINJA - Pemerintah sudah memutuskan pembatasan sosial dalam skala besar( PSBB) buat menghindari penularan Covid- 19. Dikala ini, terdapat sebagian yang memberlakukan PSBB.

Pelaksanaan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020. Dalam peraturan tersebut tercantum kalau pelaksanaan PSBB di wilayah wajib memperoleh izin terlebih dulu dari Menteri Kesehatan( Menkes) Terawan Agus Putranto.

Sampai Sabtu( 18/ 4) tercatat terdapat 2 provinsi serta 18 kabupaten serta kota yang menemukan lampu hijau buat mempraktikkan PSBB. Sebaliknya, sebagian daerah lain tengah mengajukan izin seragam.

Baca JugaTertekan Virus Corona dan Kekeringan, Derita Petani Italia

Provinsi awal yang mempraktikkan PSBB merupakan DKI Jakarta. PSBB Jakarta diawali 10 April 2020, serta berlaku hingga 24 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berencana memperpanjang periode PSBB sebab penularan masih berlangsung serta penindakan Covid- 19 membutuhkan waktu yang lebih lama.

Bagaimanapun, perpanjangan waktu PSBB tidak wajib lewat izin Menteri Kesehatan semacam dikala dini mengajukan PSBB. Perihal itu tertuang dalam Peranturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penindakan Covid- 19.

Provinsi kedua yang mengantongi izin buat mempraktikkan PSBB merupakan Sumatera Barat. Menteri Kesehatan Terawan mengabulkan pengajuan PSBB dari Provinsi Sumatera Barat pada 17 April 2020.

Provinsi tersebut mungkin baru hendak mempraktikkan PSBB pada 22 April.

" Kami hendak rapat dengan segala bupati serta wali kota. Jika setuju nanti kita laksanakan PSBB pada Rabu 22 April sampai 14 hari ke depan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, usai mengetuai rapat persiapan PSBB di Padang, Sabtu( 18/ 4) kemudian.

Tidak hanya itu, terdapat 18 kabupaten serta kota yang mengajukan PSBB serta dikabulkan Terawan. 5 di antara lain merupakan daerah kota serta kabupaten Bogor, Depok serta Bekasi di Jawa Barat yang mempraktikkan PSBB pada Rabu 15 April.

Daerah penyangga Bunda Kota yang lain yang pula mempraktikkan PSBB merupakan Tangerang. Daerah ini mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang yang mempraktikkan PSBB pada 18 April 2020.

Kemudian daerah Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat serta Sumedang yang diputuskan bakal mempraktikkan PSBB mulai 22 April 2020 mendatang.

Setelah itu, Kota Pekanbaru di Riau telah mempraktikkan PSBB pada 17 April. Sebaliknya Kota Makassar, Sulawesi Selatan mempraktikkan PSBB pada 24 April.

Berikut catatan lengkap provinsi serta kabupaten/ kota yang sudah disetujui buat melaksanakan PSBB: Provinsi


  • DKI Jakarta


  • Sumatera Barat


Kabupaten/ Kota


  • Kabupaten Bogor


  • Kota Bogor


  • Kota Depok


  • Kota Bekasi


  • Kabupaten Bekasi


  • Kota Tangerang Selatan


  • Kota Tangerang

  • Kabupaten Tangerang

  • Kota Pekanbaru

  • Kota Makassar

  • Kota Tegal

  • Kota Bandung


  • Kabupaten Bandung


  • Kabupaten Bandung Barat

  • Kabupaten Sumedang

  • Kota Cimahi

  • Kota Banjarmasin

  • Kota Tarakan


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman