Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Tuesday, March 17, 2020

Ditangkap Bersama Suami Vanessa Angel




IDN NINJA - Artis Vanessa Angel ditangkap polisi terpaut permasalahan narkoba bersama suaminya. Tidak hanya itu ikut ditangkap satu orang lain.

2 orang yang ditangkap tidak hanya Vanessa merupakan laki- laki bernama samaran FA serta wanita bernama samaran CL. Vanessa ditangkap bersama keduanya di Jalur Diamond, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin( 16/ 3) malam tadi.

" Ketiga orang tersebut yang awal inisialnya FA laki laki usia 30 tahun, yang kedua VA usia 25 tahun wanita, setelah itu yang ketiga CL usia 23 tahun wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa( 17/ 3).

Salah satu orang yang ditangkap bersama Vanessa itu merupakan pendampingnya." Suami istri," kata Yusri.

Baca Juga Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika Saat Tangkap Vanessa Angel

Yusri berkata hingga dikala ini 3 orang tersebut masih ditilik oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pengecekan itu, kata Yusri, buat membenarkan apakah benar ketiga orang tersebut ikut serta dalam permasalahan penyalahgunaan narkoba.

" Aku belum dapat bilang iya( terpaut narkoba) sebab yang bersangkutan masih kita jalani pengecekan, tercantum pengecekan apakah nanti urinnya negatif, apakah darahnya," katanya.



Tadinya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membetulkan ihwal

" Iya benar( Vanessa Angel ditangkap)," kata Audie kepada CNNIndonesia. com, Selasa( 17/ 3).

Ini bukan kali awal Vanessa terjerat permasalahan hukum. Di tahun 2019 kemudian, Vanessa pernah terjerat permasalahan pelanggaran undang- undang Data serta Transaksi Elektronik( ITE) terpaut penyebaran konten asusila.

Hakim setelah itu memvonis Vanessa bersalah serta dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Tetapi, pada 30 Juni 2019 Vanessa dikenal sudah leluasa dari penjara. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman