Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Thursday, December 5, 2019

Kisah Bos Samsung Indonesia yang Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar

    IDN Ninja - Bos Samsung

Jerat tidak berhasil bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kenyataannya tidak cuma menerpa masyarakat negara Indonesia. Beberapa ratus masyarakat negara Korea Selatan, masyarakat negara lain seperti masyarakat negara Malaysia serta Belanda jadi korban dari masalah tidak berhasil bayar polis asuransi pelat merah itu. Mereka juga mengadu pada Komisi VI DPR RI. 

Satu diantara rombongan yang sejumlah 48 orang itu ialah Presiden Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus juga memegang jadi VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun. Lee akui sudah jadi nasabah Jiwasraya semenjak tahun 2017. 


Baca JugaPolisi Masih melakukan Evakuasi Jenis granat Yang Meledak Di Monas


Sekarang, dananya yang macet di perusahaan asuransi itu sampai Rp 8,2 miliar. 

"Semua keseluruhan Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar telah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," tutur ia 
saat didapati wartawan sebelum lakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019). 



sekitar 473 masyarakat negara Korea Selatan jadi korban dari masalah macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan keseluruhan nilai dana yang terancam tidak berhasil bayar sampai Rp 502 miliar. 

Tidak hanya Lee, ada juga Kim Ki Pong. Kim di muka beberapa anggota DPR bercerita bagaimana dianya hidup di Indonesia satu orang diri serta tidak dapat kembali pada negara aslinya. 

Masalahnya uang yang ia punya sudah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan lewat KEB Hana Bank. Uang itu adalah uang pensiun suaminya yang sudah wafat waktu lalu. 

"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya ingin turut keluarga, saya ingin turut anak saya. Meminta tolong agar uang saya kembali sebab saya perlu untuk ongkos penyembuhan orangtua. Saya hidup di sini seharian butuh uang, jika pulang harus ongkos pesawat. Tolong saya ingin pulang ke Korea," tutur ia. 

Dengan urutan Lee bercerita, masyarakat negara Korea Selatan ditawarkan oleh faksi KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya jadi produk deposito. 





Di Bawah Kementerian BUMN 

Faksi bank juga mengatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang ada dibawah Kementerian BUMN. 

"Sebab umumnya orang Korea di sini waktu deposito umumnya ke bank Hanna atau Bank Woori. diantaranya. Automatically yang ikuti program ini," tutur ia. 

Lee menjelaskan, masyarakat Korea awalannya akui tidak cemas saat Jiwasraya mengutarakan tidak berhasil bayar polis pada 6 Oktober 2018. Sebab mereka merasakan kemungkinan tidak berhasil bayar itu akan selekasnya dibayarkan sebab Jiwasraya adalah perusahaan pelat merah. 

Sampai pada akhirnya setahun berlalu serta pembayaran polis serta inti Jiwasraya masih belumlah ada berita. Serta, Lee akui sudah berkunjung ke Kementerian BUMN atau Otoritas Layanan Keuangan (OJK). Tetapi, ke-2 regulator itu tidak memberikan info apa pun. 

"Walaupun korban-korban berkunjung ke BUMN atau OJK mereka belum pernah terima, belum pernah terangkan, jadi permasalahannya benar-benar serius. Tetapi di antara warga Korea yang terkena korban ini mereka sejumlah besar ibu-ibu sebab orang Korea umumnya uang rumah dihandle istri," tutur ia. 

"Kemungkinan uang anak sekolah, atau kepentingan sehari-sehari walaupun dana kecil atau besar. Orang Korea terutamanya ibu-ibu jika suami usai pekerjaan (kembali pada Korea) tetapi belum balik sebab uang ini. Sampai ada yang wafat suaminya tapu tidak dapat pulang ke Korea sebab permasalahan ini," tutur ia. 



#idnninja




Share:

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman