Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Thursday, May 7, 2020

Kominfo Respons Banyaknya Pengemis Online Kala Corona




IDN NINJA - Fenomena pengemis online di sosial media serta kolom pendapat media online dengan meninggalkan jejak no rekening bank mulai bermunculan di tengah pandemi virus corona Covid- 19. Bermacam- macam alibi di informasikan oleh oknum yang memohon transfer duit online itu saat sebelum meninggalkan no rekeningnya.

Bersumber pada penelusuran CNNIndonesia. com, account samaran bernama bernama zona metode berkata belum memperoleh apapun dari pihak Rukun Orang sebelah( RT) serta pihak manapun. Tidak dipaparkan apakah kaitannya dengan dorongan pemerintah ataupun sebagainya.

Tetapi, account itu memohon dorongan kepada pengguna media sosial dengan mentransfer duit ke no rekening bank Bank Rakyat Indonesia( BRI) 00980113954****.

Bersumber pada konfirmasi lewat web https:// cekrekening. id/ yang terbuat Departemen Kominfo, no rekening itu terverifikasi serta belum sempat dilaporkan terpaut tindak pidana apapun. Tetapi, web itu mengantarkan no rekening yang belum dilaporkan tidak dan merta mengindikasikan no rekening tersebut nyaman serta terpercaya.

" Warga dihimbau buat senantiasa waspada dalam melaksanakan transaksi!," kutip penjelasan web tersebut.

Baca Juga Tips Hindari Begal Malam Hari Buat Pengendara Wanita

Account Abdullah Lah pula melaksanakan perihal seragam. Ia memohon dorongan lewat kolom pendapat sebab tidak bekerja serta tidak mempunyai tabungan lagi. Di akhir pesannya, ia meninggalkan no rekening 39230101304****.

Sama halnya dengan no rekening awal, web https:// cekrekening. id/ melaporkan kalau no rekening itu belum sempat dilaporkan terpaut tindak pidana apapun.

Web CekRekening. id buatan Kemenkominfo ialah portal buat melaksanakan pengumpulan database rekening bank diprediksi terindikasi tindak pidana.

Pengumpulan bisa dicoba oleh siapa saja yang mau berpartisipasi serta menolong sesama pengguna transaksi elektronik demi menghasilkan area e- commerce yang sehat, nyaman, serta aman.

Rekening yang dilaporkan merupakan rekening terpaut tindak pidana bagaikan berikut, ialah penipuan, investasi palsu, narkotika serta obat terlarang, terorisme, serta kejahatan yang lain.

Menjawab data itu, Kasubdit Penyidikan serta Penindakan Kominfo Teguh Arifiyadi mengantarkan grupnya belum menerima laporan terpaut dengan dugaan tindak pidana dalam fenomena memohon transfer duit online itu.

" Belum terdapat laporan ke tempat kami. Rekening- rekeningnya pula belum sempat dilaporkan," ucap Teguh kepada CNNIndonesia. com, Rabu( 6/ 5).

Sebab belum terdapatnya laporan, Teguh mengaku belum bisa merumuskan apakah terdapat faktor pidana yang dapat ditindak oleh grupnya serta Kepolisian. Bila nantinya tidak terdapat muatan pidana, ia memperhitungkan perihal itu murni permasalahan sosial yang ialah ranah Departemen Sosial.

Ia mengatakan Kemensos dapat mendata ataupun membagikan dorongan account terverifikasi tersebut bagaikan tindak lanjut.

" Bila dirasa mengusik dapat dicoba penertiban dengan metode mengajukan pemblokiran account lewat Departemen Kominfo," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman