Chat with us, powered by LiveChat

UPDATE BERITA DAN INFO SETIAP HARI

Breaking

Post Top Ad

src="https://i.ibb.co/sPv2PWY/tiganol.gif"

Friday, May 1, 2020

Tolak Omnibus Law dan PHK, FSPMI Mayday di Medsos




Tolakamsiong - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia( FSPMI) hendak memeringati Hari Buruh Internasional yang jatuh 1 Mei ini ataupun Mayday lewat aksi secara virtual di media sosial.

Dalam aksi itu FSPMI bakal mengantarkan 3 tuntutan, ialah tolak Omnibus Law, stop pemutusan ikatan kerja( PHK), serta liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz berkata aksi buru secara virtual tahun ini mengangkut tema Dana for solidarity pangan serta kesehatan.

" Di hari buruh ini kami tidak melaksanakan unjuk rasa ataupun aksi di tempat- tempat universal ataupun di gedung- gedung pemerintah. Kami melaksanakan aksi di medsos," kata Riden, dikutip dari Antara, Jumat( 1/ 5).

Riden menyebut para buruh mengantarkan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini lewat saluran Facebook, Twitter, Instagram, serta pesan tim WhatsApp.

Baca Juga Buruh Soroti PHK Massa Minta Batalkan Kartu Prakerja

Dalam aksinya, FSPMI hendak menunjukkan parade gambar serta video terpaut perjuangan buruh yang diunggah di halaman media sosial Facebook suara FSPMI dan twitter serta instagram@fspmi_kspi.

Tidak hanya itu, dalam aksi lewat medsos tersebut para buruh memakai ciri pagar( tagar)#TolakOmnibusLaw,#StopPHK serta#LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menarangkan, aksi secara virtual ini dinilai efisien bersumber pada pengalaman yang sudah dicoba FSPMI minggu kemudian.

FSPMI menginstruksikan segala anggotanya buat mengirim WA ke, Pimpinan DPR RI, para Wakil Pimpinan, Pimpinan Baleg, serta Fraksi DPR RI berbentuk#Batalkan Omnibuslaw#Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid- 19.

" Lumayan efisien, dengan fakta Pimpinan Baleg serta para wakil DPR RI merespon dengan metode mereka menulis di Tweet serta IGnya kalau aksi terbanyak para buruh lewat medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.

Aksi peringatan hari buruh internasional lewat media sosial sudah diawali semenjak jam 04. 00 Wib, buruh kembali hendak menyuarakan tuntutannya lewat media sosial pada jam 10. 00 Wib serta 12. 00 Wib.

Terpaut tuntutan buruh, salah satunya terpaut PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di- PHK sepanjang masa pandemi Covid- 19, begitu pula dengan buruh yang dirumahkan.

Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang serta yang dirumahkan sebanyak 20 orang dan diputus kontrak sebanyak 14 orang.

" Ke depan diperkirakan hendak meningkat kecenderungannya," kata Riden.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman